Senin, 01 April 2019

Buku ajar Etikolegal

BAB 1


PENGERTIAN ETIKA,ETIKET,MORAL,BIOETIKA DAN HUKUM


Etika
Istilah etik yang kita gunakan sehari-hari pada hakekat nya berkaitan dengan falsafah dan moral yaitu mengenai apa yang di anggap baik atau buruk dimasyarakat dalam kurun waktu tertentu “,sesuai dengan perubahan

/perkembangan norma /nilai. Dikatakan “kurun waktu tertentu” karena etik dan moral akan berubah dengan lewat nya waktu.
Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik atau buruk sikap dan tindakan manusia.
Menurut bahasa etika diartikan sebagai berikut
1.       menurut bahasa YUNANI:
a.               Ethos (dalam bentuk tunggal),yang memiliki banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa;padang rumput,kandang habitat kebiasaan;adat;akhlak watak;perasaan,sikap cara berfikir
b.              ta etha (dalam bentuk jamak) yang artinya adalah adat istiadat
arti dari bentuk jamak”ta etha” inilah yng melatar belakangi terbentuk nya istilah etika yang oleh aristoteles dipakai untuk menunjukan filsafat moral.
2.    menurut bahasa INGGRIS berasal dari ethis,yaitu tingkah laku/perilaku manusia yang baik dimana tindakan yang harus dilaksanakan manusia sesuai dengan  moral pada umumnya.
3.         menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) , etika memiliki 3 arti :
a.       ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
b.      kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak .

c.       nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.




0 komentar:

Posting Komentar