BAB 1
PENGERTIAN ETIKA,ETIKET,MORAL,BIOETIKA DAN HUKUM
Etika
Istilah etik yang kita gunakan sehari-hari pada hakekat nya
berkaitan dengan falsafah dan moral yaitu mengenai apa yang di anggap baik atau
buruk dimasyarakat dalam kurun waktu tertentu “,sesuai dengan perubahan
/perkembangan norma /nilai. Dikatakan “kurun waktu
tertentu” karena etik dan moral akan berubah dengan lewat nya waktu.
Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana
dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik atau
buruk sikap dan tindakan manusia.
Menurut bahasa etika diartikan sebagai berikut
1. menurut bahasa YUNANI:
a.
Ethos (dalam bentuk tunggal),yang
memiliki banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa;padang rumput,kandang
habitat kebiasaan;adat;akhlak watak;perasaan,sikap cara berfikir
b.
ta etha (dalam bentuk jamak) yang artinya adalah
adat istiadat
arti dari bentuk jamak”ta etha” inilah yng melatar
belakangi terbentuk nya istilah etika yang oleh aristoteles dipakai untuk
menunjukan filsafat moral.
2.
menurut bahasa INGGRIS berasal dari
ethis,yaitu tingkah laku/perilaku manusia yang baik dimana tindakan yang harus
dilaksanakan manusia sesuai dengan moral
pada umumnya.
3.
menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) , etika
memiliki 3 arti :
a. ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak)
b. kumpulan asas atau
nilai yang berkenaan dengan akhlak .
c.
nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar