Masa
remaja merupakan masa transisi yang merupakan proses perubahan dari anak-anak
menuju dewasa. Pada masa ini jiwa mereka masih penuh dengan gejolak
sehingga tidak jarang dari mereka yang melakukan perilaku menyimpang, bahkan
menjurus ke seks bebas, tindak kriminal dan penyalahgunaan obat-obatan (Prasetyono,
2013). Silahkan klik disini
Menurut WHO
(2011), jumlah remaja di dunia saat ini mencapai ± 1,2 milyar. Hasil penelitian
pada 1038 remaja berumur 13-17 tahun tentang hubungan seksual menunjukkan 16%
remaja menyatakan setuju dengan hubungan seksual, 43% menyatakan tidak setuju
dengan hubungan seksual, dan 41% menyatakan boleh-boleh saja melakukan hubungan
seksual (Rusdianti, 2012).
Jones
(2005), mengatakan dalam 20 tahun terakhir terdapat peningkatan jumlah remaja
putri yang berhubungan seks pranikah di Inggris, Amerika Serikat, Kanada dan
Australia. Sekitar 17% remaja putri berhubungan seks pranikah sebelum usia 16
tahun dan ketika usia 19 tahun, tiga perempat remaja putri satu kali melakukan
seks pranikah (Jones, 2005).
Perilaku
seksual pranikah pada remaja usia 15-24 tahun terus meningkat setiap tahun.
Data SDKI 2012 menyebutkan terjadi peningkatan hubungan seks pra nikah pada
remaja dari tahun 2002 ke 2007. Survei SDKI 2012 tentang Kesehatan Reproduksi
Remaja ini dilakukan terhadap remaja perempuan dan laki-laki yang belum menikah
didapatkan hasil 8,3 persen remaja laki-laki dan 1 persen remaja perempuan
melakukan hubungan seks pranikah. Sebanyak 2,7% remaja melakukan hubungan seks
pranikah di usia 15-19 tahun.
0 komentar:
Posting Komentar