Selasa, 26 Maret 2019

Pengabdian Masyarakat


Masa remaja merupakan masa transisi yang merupakan proses perubahan dari anak-anak menuju dewasa. Pada masa ini jiwa mereka masih penuh dengan gejolak sehingga tidak jarang dari mereka yang melakukan perilaku menyimpang, bahkan menjurus ke seks bebas, tindak kriminal dan penyalahgunaan obat-obatan (Prasetyono, 2013). Silahkan klik disini

Menurut WHO (2011), jumlah remaja di dunia saat ini mencapai ± 1,2 milyar. Hasil penelitian pada 1038 remaja berumur 13-17 tahun tentang hubungan seksual menunjukkan 16% remaja menyatakan setuju dengan hubungan seksual, 43% menyatakan tidak setuju dengan hubungan seksual, dan 41% menyatakan boleh-boleh saja melakukan hubungan seksual (Rusdianti, 2012).
Jones (2005), mengatakan dalam 20 tahun terakhir terdapat peningkatan jumlah remaja putri yang berhubungan seks pranikah di Inggris, Amerika Serikat, Kanada dan Australia. Sekitar 17% remaja putri berhubungan seks pranikah sebelum usia 16 tahun dan ketika usia 19 tahun, tiga perempat remaja putri satu kali melakukan seks pranikah (Jones, 2005).
Perilaku seksual pranikah pada remaja usia 15-24 tahun terus meningkat setiap tahun. Data SDKI 2012 menyebutkan terjadi peningkatan hubungan seks pra nikah pada remaja dari tahun 2002 ke 2007. Survei SDKI 2012 tentang Kesehatan Reproduksi Remaja ini dilakukan terhadap remaja perempuan dan laki-laki yang belum menikah didapatkan hasil 8,3 persen remaja laki-laki dan 1 persen remaja perempuan melakukan hubungan seks pranikah. Sebanyak 2,7% remaja melakukan hubungan seks pranikah di usia 15-19 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar